Video Blog
Sejarah
Video blogging merupakan suatu format video dari aktivitas
blogging,
ia mulai menunjukkan eksistensi yang signifikan pada tahun 2004 dan
baru menunjukkan popularitasnya yang meningkat pada awal tahun 2005. Hal
tersebut ditunjukkan dengan meningkatnya keanggotaan grup video
blogging
Yahoo! Secara dramatis pada tahun 2005.
Situs berbagi-video yang paling populer saat ini,
YouTube, dibentuk pada Februari 2005. Ia termasuk dari sekian banyak situs dengan
content management system
yang dapat mengelola masukan video, dan mempersilahkan para penggunanya
untuk memiliki serta mengelola halaman video milik mereka sendiri.
Selain berbagi video pada umumnya, video blogging juga merupakan
kategori berbagi yang populer di situs YouTube.
Video blogging menawarkan pengalaman situs yang lebih kaya
dibandingkan dengan blogging dalam bentuk teks, karena ia
mengkombinasikan video, suara, gambar, dan teks, meningkatkan kandungan
informasi, serta emosi, yang dibagi dengan para pengguna internet
lainnya.
Media seperti itu membuat para penggunanya menjadi lebih bisa
mengeksplorasi berbagai cara baru dalam berkomunikasi, di mana
kebanyakan pengguna yakin bahwa video akan menghasilkan ekspresi yang
lebih alami daripada tulisan.
Lebih jauh lagi, konvergensi dari ponsel dengan fitur
kamera digital mempermudah pengunggahan video blogging yang dapat dilakukan segera setelah video direkam dari perangkat tersebut.
Asal-Usul
Sebelum video blogging menjadi suatu hal yang populer, konsep video sendiri dimulai dari diciptakannya teknologi
picturephone oleh
AT&T
pada tahun 1956. AT&T kemudian mulai memasang harga sebesar $160
untuk pembayaran sebuah picturephone tiap bulannya pada tahun 1970, dan
pada tahun 1992 ia menjadikannya sebuah teknologi videophone yang
dihargai $1,500 untuk pasaran rumah tangga. Pada tahun 1966, Douglas
Engelbart mendemonstrasikan sebuah videoconferencing yang dapat menembus
suatu jaringan. Selanjutnya, dalam sebuah konferensi yang dihadiri
beribu partisipan pada tahun 1968, Engelbart mendemonstrasikan
penggunaan mouse, pengerjaan pertama dari
hypertext, dan sebuah bentuk video telekonferens.
Kemudian, pada tahun 1998, seorang bernama Adrian Miles menerbitkan
sebuah dokumen mengenai Cinematic Paradigms for Hypertext. Ia kemudian
dikenal sebagai seseorang yang membuat video blogging pertama yang
pernah diketahui, yaitu pada tanggal 27 November 2000.
Terlepas dari perkembangan teknologi komunikasi format video itu
sendiri, video blogging mulai melanjutkan perkembangannya pada tahun
2001 saat Human Dog memulai memasukkan postingan video ke dalam situsnya
secara berkala (walaupun masih belum masuk kategori video blogging),
serta saat Macromedia memulai melakukan eksperimen video blogging
menggunakan aplikasi Flash pada tahun 2002. Sementara itu, di waktu yang
bersamaan, Chuck Olsen melakukan video blogging pertamanya yang
dipersembahkan kepada Paul Wellstone di Hari Protes Internasional, dan
pada bulan Desembernya, seseorang bernama Jeff Jarvis melakukan beberapa
kali eksperimen terhadap video blogging. Pada tahun 2003, BrowseTV
memulai siaran pertamanya dalam format video blog berupa siaran langsung
melalui webcam dan laptop, yang mensimulasikan aplikasi online dan
akses televisi kabel. Para penonton dapat memberikan komentar langsung
dengan memanfaatkan fasilitas ’IM’ dan pesan tersebut kemudian
ditampilkan di layar kaca saat itu juga.
Pembuatan video blogging selanjutnya diikuti pula oleh beberapa nama
seperti Justin Johnson dengan eksperimennya terhadap video blogging pada
tahun 2003, Steve Garfield yang memulai video bloggingnya dengan
postingan berjudul 2004 The Year of Videoblog, yang dicantumkan
dalam artikel yang diulas majalah TIME secara online di situsnya. Lalu
masih ada beberapa nama lainnya seperti Peter Van Dijk dan Adam Curry,
dan beberapa nama lainnya.
Perkembangan ini juga diikuti dengan diluncurkanya
Creative Commons Publisher
yang berfungsi memberikan kemudahan akses untuk mengunggah video
kapasitas besar ke dalam internet dengan syarat mereka memiliki lisensi
Creative Common tersebut.
Penggunaan
Untuk membuat video blogging, biasanya dibutuhkan perangkat dengan fitur perekam video seperti kamera digital,
webcam,
ponsel
berfitur video, hingga kamera video (handycam) itu sendiri. Walaupun
sebenarnya sah-sah saja membuat video blogging yang hanya berupa file
mentah dari rekaman video yang dibuat, namun kebanyakan orang kini
memilih untuk menyuntingnya dan mengkombinasikannya dengan suara dan
musik, sehingga ia bisa juga menjadi sarana kreativitas dalam membuat
sebuah rangkaian cerita dalam video.
Selain itu, biasanya durasi waktu yang dicapai dalam membuat video
blogging adalah sekitar 1-3 menit. Ini dikarenakan jumlah bandwith yang
terbatas, termasuk salah satunya di Indonesia. Semakin panjang suatu
durasi dalam video blogging, maka semakin besar pula penggunaan
bandwithnya, dan untuk tempat-tempat yang tidak bisa mengikuti besarnya
bandwith tersebut, maka akan berakibat pada proses pengunduhan yang
lama.
Video yang sudah jadi kemudian dikompresi dan ditempatkan di sebuah
web server. Konten dari video blogging kemudian juga dimasukkan ke dalam
RSS Feed, serta tautan untuk membagi tampilan video blogging tersebut
kepada komunitas-komunitas terkait.
Setelah dipublikasikan di situs yang tersedia, orang-orang yang
menontonnnya biasanya akan memberikan respon berupa komentar di tempat
yang tersedia secara langsung, maupun respon dengan cara membuat video
blogging balasan, biasanya dengan menggunakan format Re: (judul video
blogging yang direspon).
Perkembangan Video blogging di Indonesia
Di Indonesia, penggunaan video blogging mulai disadari ketika pada
tahun 2009 muncul sebuah video rekaman pribadi seorang aktris dan
penyanyi muda terkenal bernama Marshanda ,
yang tersebar luas di YouTube dan menjadi topik yang segera hangat
dibicarakan saat itu, karena video tersebut berisikan ungkapan perasaan
pribadi sang artis.
Selain itu, fenomena video blogging yang terjadi pada tahun 2010 di
Indonesia juga ditunjukkan dengan hadirnya dua orang gadis muda asal
Jawa Barat bernama Sinta dan Jojo yang merekam diri mereka sedang menari
dan menyanyikan lagu-lagu secara Lipsync, salah satunya yang paling
membuat mereka tenar ialah lagu ”Keong Racun”.
Popularitas video blogging Sinta dan Jojo yang menyanyikan lagu dengan
lipsync ditunjukkan dengan pemberitaan di media massa, serta animo
masyarakat yang meniru gaya menari mereka berdua, bahkan ada yang
menjadikannya sebagai suatu kompetisi oleh masyarakat lokal di
Indonesia.
Gambar Sinta-Jojo di video mereka di YouTube
Popularitas video blogging di Indonesia, terutama yang hadir di situs
YouTube juga disusul dengan video blogging oleh Gamaliel dan Audrey,
sepasang kakak-beradik yang membagi rekaman-rekaman video mereka berdua
sedang menyanyikan lagu-lagu milik penyanyi populer. Aktivitas yang
dilakukan Gamaliel dan Audrey ini dikenal juga dengan istilah cover atau
cover version, yaitu menyanyikan kembali lagu-lagu dari penyanyi yang
sudah ada atau sudah populer, di mana aktivitas ini banyak dilakukan
oleh para video blogger di YouTube.
Potensi Pemasaran
Dalam memasarkan suatu produk atau brand tertentu, pemanfaatan
media sosial dalam salah satu strateginya kian menjadi populer terutama dikarenakan oleh penggunaan
media sosial yang berkembang pesat, termasuk di Indonesia.
Salah satu bentuk strategi pemasaran yang memanfaatkan social media
dengan format video blogging di Indonesia yang pernah terjadi ialah
Ririn Dumin.
Ririn Dumin dikenal sebagai sosok gadis remaja yang menceritakan
dirinya melalui rekaman video dirinya yang dipublikasikan di blog,
facebook, serta YouTube miliknya, demi mencapai cita-citanya untuk
menjadi seorang artis.
Dalam beberapa blog miliknya serta video yang dikemas dengan konsep
video blogging, Ririn Dumin menampilkan sebuah rekaman yang menunjukkan
bagaimana ia benar-benar ingin menjadi bintang, dan berharap ada seorang
produser yang meliriknya. Memang video ini tampak benar-benar sebagai
sebuah video personal, sehingga banyak respon dari masyarakat yang
menunjukkan ketertarikan mereka akan aksi promosi diri yang dianggap
ekstrem ini.
Hingga pada akhirnya, terungkap bahwa Ririn Dumin merupakan karakter
fiktif yang diciptakan oleh suatu produsen obat yang hendak menarik
perhatian atas iklan yang hendak mereka luncurkan tak lama setelah video
blogging ini menarik perhatian masyarakat dan media massa.
Kejadian tersebut menunjukkan bagaimana produsen mulai memanfaatkan
media sosial
sebagai sarana untuk strategi pemasaran akan produk mereka. Tentu saja
format pemasaran melalui video blogging yang digunakan tidak melulu
dengan menciptakan tokoh fiktif, melainkan bisa juga memanfaatkan para
video bloggers yang memang memiliki popularitas tinggi atas video
blogging mereka dan mempromosikan produk secara tidak langsung melalui
rekaman video blogging mereka. Untuk hal yang satu ini, bisa dicontohkan
dengan Charlie McDonnell,
seorang video bloggers dan pengguna YouTube asal Inggris yang masih
belia namun sudah menjadi terkenal dengan video bloggingnya.
Resiko Kejahatan dan Kasus Hukum
Sama seperti blog, video blogging merupakan tampilan video yang
menggambarkan kejadian sehari-hari pemiliknya, ataupun merefleksikan
pandangan-pandangan pembuatnya mengenai berbagai macam topik, serta
sarana untuk berbagi informasi, dengan kemudian dipublikasikan secara
umum. Maka dari itu, penggunaan video blogging tidak jauh dari risiko
kejahatan. Malah, dengan format video yang lebih kaya akan visual dan
audio, tingkat sensitivitas akan risiko kejahatan di internet cenderung
lebih tinggi dibandingkan dengan blog yang hanya berbasis teks dan
gambar. Tak sedikit kasus-kasus yang muncul dari penggunaan internet
seperti cyberstalking serta ungkapan kebencian, hadir sebagai salah satu dampak penggunaan internet berbasis pengguna (user-generated content) yang kian berkembang.
Di Indonesia sendiri, pelarangan atas media sosial terkait video
blogging, pernah terjadi, yaitu, pada tahun 2008. Sebuah video berjudul
Fitna buatan politisi sayap kanan Belanda, menampilkan konten yang
dianggap menyerang suatu kelompok agama tertentu, sehingga pemerintah
Indonesia saat itu memblokir akses situs YouTube dan MySpace, sebagai
situs yang mempublikasikan video tersebut, di Indonesia. Namun, pada
akhirnya pemblokiran atas kedua situs tersebut dihentikan pada tahun
2008.
Pada tahun 2010, Ariel, vokalis dari band Indonesia terkenal, Peter
Pan, menjadi tersangka kasus atas tersebarnya dua buah video pribadi
rekaman miliknya yang menampilkan adegan tak senonoh berupa hubungan
intim dirinya dengan seorang selebriti lokal, Luna Maya, serta dengan
artis lokal lainnya, Cut Tari di video yang satunya. Dengan segera kasus
ini menarik perhatian masyarakat Indonesia, dan menjadi isu yang
kemudian diangkat ke ranah hukum.
Akibat kasus tersebut, pemerintah Indonesia menghimbau akan
pentingnya seorang pengguna maupun pemilik video pribadi, untuk menjaga
video miliknya dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak
yang tidak diharapkan, terutama di saat social media dan internet
menjadi mudah di tengah perkembangan teknologi di Indonesia. Selain itu,
pemerintah Indonesia juga menghimbau bahwa penting juga bagi pengguna
video blogging atau para video bloggers, untuk lebih memperhatikan dan
menyeleksi konten yang akan ditampilkan dalam video yang dibuatnya.
Terimakasih, :)